Berubah Nama Jadi UINSSC, UIN Cirebon Jadi PTKIN Siber Pertama di Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 - 10:57 WIB
CIREBON - Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Syekh Nurjati Cirebon resmi berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) pada 2024. UINSSC menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) siber pertama di Indonesia.
Meski baru resmi sekarang, proses perubahan ini telah diupayakan selama beberapa tahun. Hingga akhirnya pada 13 September 2023 UINSSC berhasil ditetapkan melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/84/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.
Rektor UIN Cirebon Prof H Aan Jaelani menjelaskan kampusnya memang terpilih menjadi pilot project sebagai PTKI berbasis siber dan digital. Hal ini ditetapkan dalam dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No. 860 Tahun 2022.
"Menag telah menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKI yang ada untuk menjadi role model dalam men-deliver proses belajar mengajar sesuai konteks dan tantangan zamannya," ujar Aan seperti dikutip di laman Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Selasa (28/5/2024).
UIN Cirebon menjadi inisiator dalam gerakan Open Islamic Educational Resources (OIER) dalam hal pengembangan pendidikan Islam. Ke depannya, UINSSC bisa menjadi rujukan dunia terkait kajian dan perkembangan Moderasi Beragama serta pengembangan pembelajaran berbasis digital.
Menjadi PTKIN pertama yang mengajar berbasis digital multimedia university, sehingga pengetahuan dan pengembangan belajar mengajar akan berbasis digital.
Ada program pendidikan jarak jauh (PJJ) dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital dan virtual, sehingga akan ada efisiensi pembiayaan kuliah dan efektivitas pembelajaran.
Meski baru resmi sekarang, proses perubahan ini telah diupayakan selama beberapa tahun. Hingga akhirnya pada 13 September 2023 UINSSC berhasil ditetapkan melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/84/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.
Rektor UIN Cirebon Prof H Aan Jaelani menjelaskan kampusnya memang terpilih menjadi pilot project sebagai PTKI berbasis siber dan digital. Hal ini ditetapkan dalam dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No. 860 Tahun 2022.
Baca Juga
"Menag telah menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKI yang ada untuk menjadi role model dalam men-deliver proses belajar mengajar sesuai konteks dan tantangan zamannya," ujar Aan seperti dikutip di laman Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Selasa (28/5/2024).
Peran UIN Cirebon Sebagai PTKIN Siber
UIN Cirebon menjadi inisiator dalam gerakan Open Islamic Educational Resources (OIER) dalam hal pengembangan pendidikan Islam. Ke depannya, UINSSC bisa menjadi rujukan dunia terkait kajian dan perkembangan Moderasi Beragama serta pengembangan pembelajaran berbasis digital.
Menjadi PTKIN pertama yang mengajar berbasis digital multimedia university, sehingga pengetahuan dan pengembangan belajar mengajar akan berbasis digital.
Ada program pendidikan jarak jauh (PJJ) dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital dan virtual, sehingga akan ada efisiensi pembiayaan kuliah dan efektivitas pembelajaran.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda