PIP SMA dan SMK 2024 Naik Jadi Rp1,8 juta, Begini Cara Aktivasi Rekeningnya

Minggu, 02 Juni 2024 - 14:32 WIB
1. Surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah

2. Salah satu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)

3. Bagi siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB, Paket A dan B membawa KTP dan Kartu Keluarga orang tua atau wali

4. Serahkan semua dokumen tersebut ke petugas bagian pelayanan pelanggan

5. Isi formulir pembukaan rekening Simpanan Pelajar (Simpel)

Selain aktivasi rekening langsung, aktivasi rekening juga bisa dilakukan secara kuasa oleh kepala sekolah. Namun cara ini hanya bisa dilakukan untnuk lokasi tempat tinggal dan sekolah peserta didik yang berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian, daeran bencana, dan atau daerah lain yang sulit mengakses bank penyalur.

Aktivasi yang diwakilkan kepala sekolah ini juga hanya bisa dilakukan jika siswa, orang tua atau wali yang tidak menungkinkan karena sedang sakit, penyandang disabilitas, diundang dalam acara kunjungan kerja pemerintah, dan kondisi sulit lainnya berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah.

Demikian informasi mengenai kenaikan dana dan jumlah siswa penerima PIP dan juga cara aktivasi rekening di bank penyalur. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More