7 Perbedaan LPDP Reguler dan PTUD yang Perlu Dipahami
Rabu, 05 Juni 2024 - 08:25 WIB

Dalam beasiswa LPDP terdapat beasiswa reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan salah satu beasiswa yang banyak diincar oleh banyak mahasiswa. Terlebih sebentar lagi beasiswa ini akan membuka pendaftaran tahap kedua.
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap kedua akan dimulai tanggal 19 Juni 2024. Namun sebelum itu, alangkah baiknya untuk mengenal dua program beasiswa yang dicanangkan.
Baca juga: Dibuka 19 Juni, Ini 3 Jenis Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 yang Perlu Diketahui
Dalam beasiswa LPDP sendiri terdapat beasiswa reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dimana keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang mesti diketahui oleh peminat beasiswa ini supaya tidak salah pilih.
LPDP Reguler merupakan program beasiswa diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Bisa Tanpa LoA, Begini Caranya
Sementara LPDP PTUD adalah program beasiswa bagi WNI yang memperoleh Letter of Admission atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
Dalam beasiswa LPDP Reguler peserta dapat bebas memilih universitas baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap kedua akan dimulai tanggal 19 Juni 2024. Namun sebelum itu, alangkah baiknya untuk mengenal dua program beasiswa yang dicanangkan.
Baca juga: Dibuka 19 Juni, Ini 3 Jenis Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 yang Perlu Diketahui
Dalam beasiswa LPDP sendiri terdapat beasiswa reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), dimana keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang mesti diketahui oleh peminat beasiswa ini supaya tidak salah pilih.
7 Perbedaan LPDP Reguler dan PTUD
1. Pengertian
LPDP Reguler merupakan program beasiswa diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Bisa Tanpa LoA, Begini Caranya
Sementara LPDP PTUD adalah program beasiswa bagi WNI yang memperoleh Letter of Admission atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
2. Universitas Pilihan
Dalam beasiswa LPDP Reguler peserta dapat bebas memilih universitas baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Lihat Juga :