Gagal di SNBT 2024? Uhamka Buka Jalur Khusus UTBK

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:30 WIB
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr HAMKA (Uhamka) membuka penerimaan mahasiswa baru menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Foto/Dok/Uhamka.
JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr HAMKA ( Uhamka ) membuka penerimaan mahasiswa baru menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ). Bagi peserta yang gagal di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pun bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Muhammad Dwifajri sebagai Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Uhamka mengatakan, adalah hal yang wajar apabila ada peserta SNBT yang sedih karena tidak bisa meraih impiannya lolos UTBK.

Baca juga: 20 Politeknik Paling Diminati di SNBT 2024, Polban Diserbu 41.925 Pendaftar

Namun, menurutnya kegagalan itu bukan menjadi penghalang bagi calon mahasiswa baru untuk meraih pendidikan yang unggul.

Kini, jelasnya, Uhamka memiliki program seleksi menggunakan nilai UTBK. Melalui jalur tersebut, calon mahasiswa baru dapat diterima langsung bagi mereka yang mendaftar di jenjang S1.

Menurut Dwifajri, program ini sebagai bentuk sanggahan atas persepsi sebagian siswa jika tidak lulus di kampus negeri, punah sudah cita-cita dan masa depannya.

Baca juga: 20 PTKIN Paling Diminati di UTBK-SNBT 2024, UIN Jakarta Terfavorit

“Uhamka berkewajiban merangkul semua harapan dan cita-cita seluruh calon mahasiswa baru untuk meraih sukses yang gemilang dimasa yang akan datang dengan berkuliah bersama kami, apalagi Uhamka berpredikat kampus Unggul,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (13/6/2024).

Uhamka saat ini sudah terakreditasi Unggul dengan 44 Program Studi dari 9 Fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Selain itu Uhamka juga menawarkan berbagai macam beasiswa bagi calon mahasiswa baru serta pembayaran perkuliahannya

pun dapat diangsur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More