BRIN Luncurkan 2 Skema Pendanaan Riset, Apa Saja? Cek Yuk!

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:30 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset, yaitu Skema Pusat Kolaborasi Riset (PKR) dan Joint Call BRIN-KONEKSI. Foto/Ist
JAKARTA - Kabar gembira bagi kamu yang menggeluti dunia riset. Adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset, yaitu Skema Pusat Kolaborasi Riset (PKR) dan Joint Call BRIN-KONEKSI. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

2 Skema Pendanaan Riset dari BRIN



Skema Pusat Kolaborasi Riset (PKR)





Skema PKR merupakan skema riset yang diusulkan oleh industri yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan periset BRIN. PKR Industri menekankan pada pengembangan produk/jasa hasil riset yang kemudian dimanfaatkan oleh industri.



Skema riset PKR mencakup bidang teknologi informasi, energi terbarukan, kesehatan, pertanian, dan bidang lainnya. Skema ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem riset pada bidang spesifik dengan standar global terbuka (inklusif) dan kolaboratif.

Skema Joint Call BRIN-KONEKSI



Berbeda dengan skema sebelumnya, skema pendanaan Joint Call BRIN-KONEKSI adalah funding agency untuk aktivitas riset dan inovasi pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Australia. Joint-funding ini dibuka untuk berbagai funding agency di mancanegara.
(wyn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More