Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024? Simak Infonya

Rabu, 03 Juli 2024 - 08:22 WIB
Lalu dikurangi dengan jumlah siswa kelas X yang tinggal kelas, siswa kelas khusus olahraga, inklusi, program ADEM, dan semi boarding serta rombongan belajar untuk kelas virtual atau kelas jauh.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Sekolah 'Cuci Rapor' agar Muridnya Lolos PPDB

Untuk jenjang SMA, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar dipatok minimal 20 dan paling banyak 36 siswa. Sedangkan untuk SMK paling sedikit 15 dan maksimal 36 siswa.

Ketentuan Bagi Peserta yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024



Sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB Jateng 2024, bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPDB daring maka akan terdaftar sebagai peserta cadangan.

Peserta cadangan nantinya akan mengisi kekosongan atau kekurangan kuota daya tampung jika terdapat calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB yang tidak daftar ulang.

Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Pemprov Jateng memberikan perlakuan khusus PPDB secara luring untuk SMA Negeri Kampung Laut dan SMK Negeri Karimunjawa dengan pertimbangan kondisi wilayahnya yang tidak memungkinkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!