Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi
Jum'at, 05 Juli 2024 - 12:45 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkapkan sejumlah temuan dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024. Salah satunya mengenai dokumen asli tapi palsu (aspal).
Temuan sementara itu beragam mulai dari penambahan rombongan belajar, diskriminasi hingga penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) pada pelaksanaan PPDB . Temuan itu beberapa terjadi di beberapa provinsi seperti Aceh, Riau, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Bali, NTB dan Maluku Utara.
Baca juga: Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta
"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi? Ada, tapi ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Temuan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan yaitu ada 911 siswa yang namanya harus dianulir dalam prosedur pada PPDB 2024 jalur prestasi. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka menggunakan dokumen aspal.
Baca juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
"Hasil temuan kami yang kami sampaikan ke Pj Gubernur terkait dengan jalur prestasi tingkat SMA ada kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir. Karena banyak yang menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu) di mana sertif-sertif itu dikeluarkan baik oleh dinas ataupun induk olahraga yang memang sengaja dibuat padahal tidak pernah ada prestasinya, tidak ada perlombaannya," kata dia.
"Belum lagi juga ada sedikit diskriminasi memasukan nilai tahfizh untuk SMA umum, itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," sambungnya.
Baca juga: Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Temuan sementara itu beragam mulai dari penambahan rombongan belajar, diskriminasi hingga penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) pada pelaksanaan PPDB . Temuan itu beberapa terjadi di beberapa provinsi seperti Aceh, Riau, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Bali, NTB dan Maluku Utara.
Baca juga: Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta
"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi? Ada, tapi ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Temuan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan yaitu ada 911 siswa yang namanya harus dianulir dalam prosedur pada PPDB 2024 jalur prestasi. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka menggunakan dokumen aspal.
Baca juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
"Hasil temuan kami yang kami sampaikan ke Pj Gubernur terkait dengan jalur prestasi tingkat SMA ada kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir. Karena banyak yang menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu) di mana sertif-sertif itu dikeluarkan baik oleh dinas ataupun induk olahraga yang memang sengaja dibuat padahal tidak pernah ada prestasinya, tidak ada perlombaannya," kata dia.
"Belum lagi juga ada sedikit diskriminasi memasukan nilai tahfizh untuk SMA umum, itu menjadi diskriminasi karena belum tentu semua siswa itu adalah muslim," sambungnya.
Baca juga: Satgas PPDB Akan Libatkan Kejaksaan dan Polri, Wapres: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
tulis komentar anda