Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi
Jum'at, 05 Juli 2024 - 12:45 WIB
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkapkan sejumlah temuan dalam PPDB 2024. Salah satunya mengenai dokumen aspal. Foto/SINDOnews/Widya Michella.
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkapkan sejumlah temuan dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024. Salah satunya mengenai dokumen asli tapi palsu (aspal).
Temuan sementara itu beragam mulai dari penambahan rombongan belajar, diskriminasi hingga penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) pada pelaksanaan PPDB . Temuan itu beberapa terjadi di beberapa provinsi seperti Aceh, Riau, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Bali, NTB dan Maluku Utara.
Baca juga: Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta
"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi? Ada, tapi ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Temuan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan yaitu ada 911 siswa yang namanya harus dianulir dalam prosedur pada PPDB 2024 jalur prestasi. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka menggunakan dokumen aspal.
Baca juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
Temuan sementara itu beragam mulai dari penambahan rombongan belajar, diskriminasi hingga penggunaan dokumen aspal (asli tapi palsu) pada pelaksanaan PPDB . Temuan itu beberapa terjadi di beberapa provinsi seperti Aceh, Riau, Sumsel, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Bali, NTB dan Maluku Utara.
Baca juga: Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta
"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol, apakah ada semua provinsi? Ada, tapi ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata Indraza di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Temuan itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan yaitu ada 911 siswa yang namanya harus dianulir dalam prosedur pada PPDB 2024 jalur prestasi. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka menggunakan dokumen aspal.
Baca juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
Lihat Juga :