Lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Ini Waktu Daftar Ulang Peserta

Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:15 WIB
loading...
Lolos PPDB Jabar 2024...
Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ini waktu daftar ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2. Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) diumumkan pada Jumat (5/7/2024). Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang. Artikel kali ini akan membahas informasi daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2, simak ya!

Kapan Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2?


Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 2 nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni daftar ulang yang akan dimulai pada 8 Juli 2024. "8-9 Juli 2024 daftar ulang PPDB tahap 2," demikian yang tertulis di laman resmi PPDB Jabar, Kamis (4/7/2024).

Daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 2 bisa dilakukan secara online atau offline langsung di sekolah tujuan. Sementara cara daftar ulang bisa dilihat langsung di sekolah tujuan.

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024


1. Buka laman ppdb.jabarprov.go.id.

2.Pilih 'Cek Hasil Seleksi'

3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran, kemudian klik "Lihat Selengkapnya"

4. Pilih "Hasil Seleksi"

5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, lalu klik "Lihat"

6. Pada informasi sekolah akan terdapat tulisan "Pendaftar yang diterima dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah

7. Kemudian klik pada bagian "Klik Disini" untuk melakukan daftar ulang online. 8. Daftar ulang dilakukan secara daring atau online di laman sekolah penerima atau melalui media sosial dan media komunikasi seperti WhatsApp.


Daftar ulang offline


1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online).

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman).

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang. Jika tidak, dianggap mengundurkan diri. Sementara daya tampung yang kosong karena peserta tidak daftar online akan diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB SMA Taruna Nusantara...
PPDB SMA Taruna Nusantara 2025 Dibuka Besok, Syarat, Link Pendaftaran, dan Biaya Sekolahnya
Apa Itu Sistem Zonasi...
Apa Itu Sistem Zonasi yang Selalu Jadi Polemik saat PPDB?
Rekomendasi
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
Video Serangan terhadap...
Video Serangan terhadap Petugas Medis Bulan Sabit Merah Ungkap Kebohongan Israel
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
Mesir Ajukan Usulan...
Mesir Ajukan Usulan Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan Baru
Bacaan Surat Maryam...
Bacaan Surat Maryam Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil Beserta Tata Caranya
Perjalanan Fasmawi Saban...
Perjalanan Fasmawi Saban dari Layar Kecil Menuju Dunia Digital
Berita Terkini
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
11 menit yang lalu
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
15 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
16 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
2 hari yang lalu
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved