Pejuang CPNS Kemenkumham! Ini Syarat Masuk Poltekip yang Perlu Diketahui
Senin, 15 Juli 2024 - 09:00 WIB
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan salah satu Sekolah Kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).Foto/Ist
JAKARTA - Ini syarat masuk Sekolah Kedinasan Poltekip yang perlu diketahui para pejuang CPNS. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan salah satu Sekolah Kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Seperti rata-rata Sekolah Kedinasan, calon mahasiswa yang mendaftar Poltekip memiliki berbagai keuntungan. Seperti tidak dipungut biaya dan setelah lulus bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham. Artikel kali ini akan membahas syarat mendaftar Poltekip, simak ya!
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki/Perempuan).
2. Pendidikan SLTA/sederajat.
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari tahun berjalan (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Seperti rata-rata Sekolah Kedinasan, calon mahasiswa yang mendaftar Poltekip memiliki berbagai keuntungan. Seperti tidak dipungut biaya dan setelah lulus bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham. Artikel kali ini akan membahas syarat mendaftar Poltekip, simak ya!
Syarat Daftar Poltekip
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki/Perempuan).
2. Pendidikan SLTA/sederajat.
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari tahun berjalan (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Lihat Juga :