Pejuang CPNS Kemenkumham! Ini Syarat Masuk Poltekip yang Perlu Diketahui

Senin, 15 Juli 2024 - 09:00 WIB
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan salah satu Sekolah Kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).Foto/Ist
JAKARTA - Ini syarat masuk Sekolah Kedinasan Poltekip yang perlu diketahui para pejuang CPNS. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan salah satu Sekolah Kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seperti rata-rata Sekolah Kedinasan, calon mahasiswa yang mendaftar Poltekip memiliki berbagai keuntungan. Seperti tidak dipungut biaya dan setelah lulus bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham. Artikel kali ini akan membahas syarat mendaftar Poltekip, simak ya!

Syarat Daftar Poltekip





1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki/Perempuan).

2. Pendidikan SLTA/sederajat.

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari tahun berjalan (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More