Disdik Depok Siap Beri Sanksi ke Oknum Guru yang Terlibat Cuci Rapor

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:09 WIB
Baca juga: Skandal PPDB Jabar, 51 CPD asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi

"Itu sikap dari dinas pendidikan yang kedua termasuk bagaimana kita ada dua hal yang kepada guru ataupun pihak manapun di sekolah yang kira-kira melakukan akan kami lakukan pembinaan dan kami lakukan sanksi jelaskan itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologis terkuaknya praktik cuci rapor di Depok.

"Ya, jadi 51 CPD (calon peserta didik) dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir. Yang pertama, di saat pendaftaran (ppdb) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya," katanya.

Baca juga: Miris! Cuma 1 Siswa yang Daftar di SD Negeri Sumberaji 1 Jombang

Kemudian, Ade melanjutkan, oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di kota Depok, itu dilakukan validasi ke sekolah asal, yakni ke SMP siswa tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!