Kemendikbud Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Apa Alasannya?

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:23 WIB
Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS , dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) . Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.



Baca juga: Kamu Lulusan IPS? Ini 5 Jurusan Kuliah Favoritnya di Perguruan Tinggi, Sastra hingga Jurnalistik

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.

Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,"kata Anindito dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!