Kemendikbud Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Apa Alasannya?

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:23 WIB
Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS , dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) . Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kamu Lulusan IPS? Ini 5 Jurusan Kuliah Favoritnya di Perguruan Tinggi, Sastra hingga Jurnalistik

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.



Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,"kata Anindito dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Lantas dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah IPA yang Diprediksi Bisa Menjamin Masa Depan untuk Perempuan

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,"katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More