Harus Bergelar Doktor, Ini Tahapan Pemilihan Bakal Calon Rektor UI 2024-2029
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:24 WIB
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) sedang menggelar pemilihan rektor baru. Begini tahapan pemilihan rektor di UI yang salah satu syaratnya harus bergelar doktor itu.
Baca juga: UI Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru, Syaratnya Bukan Anggota Parpol
Saat ini, UI membuka kesempatan itu kepada mereka yang berminat menjadi rektor UI periode 2024-2029. Total rektor yang memimpin UI hingga sekarang sudah 21, yang berasal dari berbagai latar belakang.
Baca juga: Rektor UI dari Masa ke Masa, Mulai Tahun 1950 hingga Kini
Rektor UI pertama, dulu disebut Presiden, adalah Ir Raden Mas Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo yang memimpin UI pada 1950-1951. Rektor UI ke 21 atau yang saat ini adalah Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024.
Tahapan pemilihan diawali dari Sosialisasi Pilrek oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024. Sedangkan Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024.
Baca juga: Majelis Wali Amanat UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029
Sementara persyaratan utamanya adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan dan bergelar doktor –baik doktor terapan atau subspesialis.
Baca juga: UI Buka Pendaftaran Calon Rektor Baru, Syaratnya Bukan Anggota Parpol
Saat ini, UI membuka kesempatan itu kepada mereka yang berminat menjadi rektor UI periode 2024-2029. Total rektor yang memimpin UI hingga sekarang sudah 21, yang berasal dari berbagai latar belakang.
Baca juga: Rektor UI dari Masa ke Masa, Mulai Tahun 1950 hingga Kini
Rektor UI pertama, dulu disebut Presiden, adalah Ir Raden Mas Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo yang memimpin UI pada 1950-1951. Rektor UI ke 21 atau yang saat ini adalah Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024.
Tahapan pemilihan diawali dari Sosialisasi Pilrek oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024. Sedangkan Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024.
Baca juga: Majelis Wali Amanat UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029
Sementara persyaratan utamanya adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan dan bergelar doktor –baik doktor terapan atau subspesialis.
Lihat Juga :
tulis komentar anda