Potong Beasiswa dan Pemecatan Guru Honorer, Komitmen Pendidikan Pj Gubernur DKJ Dipertanyakan

Senin, 22 Juli 2024 - 18:44 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berdialog dengan mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB DPR, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto/Ist
JAKARTA - Kebijakan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di dunia pendidikan kembali dipertanyakan banyak kalangan. Tak hanya melakukan pemecatan guru honorer, Pemprov DKJ juga memotong kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Huda menjelaskan APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp23,3 triliun.



“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.



Huda mengungkapkan di beberapa tahun sebelumnya banyak kalangan yang memuji komitmen pendidikan dari Pemprov Jakarta. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di era Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar plus di era Gubernur Anies Baswedan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi deretan bukti komitmen Pemprov Jakarta.

“Bahkan KJMU menjadi terobosan besar meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena memang faktanya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita memang tertinggal dibandingkan negara lain,” katanya.

Hanya di era Penjabat (Pj) Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, kata Huda, ada tren kemunduran layanan pendidikan termasuk pemotongan kuota bagi penerima KJMU. Masalahnya penerima KJMU ini adalah mahasiswa dari kalangan tidak mampu.

“Dari apa yang disampaikan teman-teman tadi banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More