P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026

Jum'at, 08 Mei 2026 - 11:49 WIB
loading...
P2G Desak Pemerintah...
P2G menilai guru honorer atau Non ASN di sekolah/madrasah negeri selama ini menjadi penyelamat terhadap proses pembelajaran di kelas-kelas bagi murid. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menimbulkan polemik. Hal ini terjadi karena para guru honorer terkejut sebab bisa ditafsirkan peraturan tersebut akan mengakhiri karier mereka di 2026 ini.

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 adalah tentang penugasan guru non aparatur sipil negara (non ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang diteken 13 Maret 2026.

Baca juga: Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah narasi "Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026" yang ditafsirkan guru non-ASN akan dirumahkan atau dilarang mengajar pada tahun 2027.

Menanggapi hal ini Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, keberadaan guru honorer atau Non ASN di sekolah/madrasah negeri selama ini menjadi penyelamat terhadap proses pembelajaran di kelas-kelas bagi murid.

Terlebih sebaran guru ASN tidak merata di wilayah Indonesia, banyak daerah masih kekurangan guru, karena dihentikannya penerimaan guru PNS sejak 7 tahun terakhir.

“Negara mestinya berterima kasih kepada para guru honorer Non-ASN, merekalah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (8/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
P2G Soroti Dampak Instruksi...
P2G Soroti Dampak Instruksi Penerapan Bahasa Prancis di Sekolah, Khawatir Bebani Siswa
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved