P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026

Jum'at, 08 Mei 2026 - 11:49 WIB
loading...
P2G Desak Pemerintah...
P2G menilai guru honorer atau Non ASN di sekolah/madrasah negeri selama ini menjadi penyelamat terhadap proses pembelajaran di kelas-kelas bagi murid. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menimbulkan polemik. Hal ini terjadi karena para guru honorer terkejut sebab bisa ditafsirkan peraturan tersebut akan mengakhiri karier mereka di 2026 ini.

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 adalah tentang penugasan guru non aparatur sipil negara (non ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang diteken 13 Maret 2026.

Baca juga: Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah narasi "Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026" yang ditafsirkan guru non-ASN akan dirumahkan atau dilarang mengajar pada tahun 2027.

Menanggapi hal ini Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, keberadaan guru honorer atau Non ASN di sekolah/madrasah negeri selama ini menjadi penyelamat terhadap proses pembelajaran di kelas-kelas bagi murid.

Terlebih sebaran guru ASN tidak merata di wilayah Indonesia, banyak daerah masih kekurangan guru, karena dihentikannya penerimaan guru PNS sejak 7 tahun terakhir.

“Negara mestinya berterima kasih kepada para guru honorer Non-ASN, merekalah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (8/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Berita Terkini
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved