Gaet Inventor Perguruan Tinggi, AII Dukung Hilirisasi Hasil Riset di Indonesia

Senin, 22 Juli 2024 - 20:21 WIB
Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi. Foto/AII.
JAKARTA - Ekosistem yang mendukung dunia riset perlu ditingkatkan. Sebab banyak inventor baik dari perguruan tinggi , lembaga riset, dan institusi lainnya yang masih belum berhasil mewujudkan hasil invensinya.

Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi mengatakan, inventor adalah periset, sedangkan periset belum tentu sudah menjadi inventor.

Baca juga: Sri Fatmawati, Dosen Perempuan Pertama di Indonesia Peraih Dr Willmar Schwabe Award



Hal ini karena, ujarnya, seorang inventor harus memiliki invensi yang sudah atau sedang didaftarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI)-nya ke Direktorat Jenderal KI, Kementerian Hukum dan HAM.

Memasuki usianya yang ke 16 tahun, pihaknya pun telah dan terus mendorong para inventor mewujudkan hasil penelitian dan inovasinya.

"Lewat AII, kami ingin membantu pemerintah dalam membangun sistem inovasi yang berkelanjutan," katanya, melalui siaran pers, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Waka BRIN Tampilkan Kemajuan Kerja Sama Riset Ilmiah, Teknologi dengan Perancis

Prof Didiek menyebut banyak keuntungan yang diperoleh inventor sebagai anggota AII, antara lain, melindungi kepentingan anggotanya atas kepemilikan hak KI (paten/disain industri), dan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pembudayaan IPTEK.

"AII juga melakukan evaluasi paten yang siap dibawa ke pasar (inovasi), dan yang terpenting adalah mempertemukan inventor dengan investor," kata Prof Didiek menegaskan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More