Pejuang Kuliah Gratis! Beasiswa Tut Wuri Handayani 2024 Dibuka hingga 26 Juli

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:54 WIB
• 32 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.

2. Pendaftar dengan jabatan fungsional keahlian jenjang marya belum memasuki usia:

• 46 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 3 tahun.

• 43 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 4 tahun.

• 40 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 5 tahun.

• 37 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 6 tahun.

• 34 tahun bagi yang batas waktu normatif prodi selama 7 tahun.

3. Telah menyelesaikan studi program D4/S1 untuk pendaftar jenjang S2 dan sudah menyelesaikan studi program S2 bagi pendaftar jenjang S3. Penyelesaian studi sebelumnya dilakukan pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri dengan ketentuan:

• Perguruan tinggi dalam negeri di bawah pembinaan Kemendikbudristek, kementerian lain atau lembaga pemerintah non-kementerian yang terdaftar di PDDikti dan memiliki akreditas minimal B atau Baik Sekali.

• Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal kampus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More