Mau Magang di Kantornya Nadiem? Ini Lowongan PKL di Ditjen Diktiristek
Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:01 WIB
JAKARTA - Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek kembali membuka lowongan magang untuk periode September-Desember 2024. Berikut ini posisi yang dibuka dan persyaratannya.
Baca juga: Buruan Deadline Hari Ini! Pertamina Buka Lowongan Magang Besar-besaran untuk S1
Nadiem Anwar Makarim saat ini memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membawahi Sekjen, Itjen, Direktorat, dan badan.
Saat ini salah satu direktorat Kemendikbudristek sedang ada bukaan lowongan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswa periode September-Desember 2024. Yaitu di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek).
Baca juga: Apakah Program Magenta BUMN Digaji? Simak Penjelasannya
Batas waktu pendaftaran lowongan PKL di kantor Kemendikbudristek ini dibuka hingga 17 Agustus 2024. Segera kirimkan berkas pendafaran pada tautan https://bit.ly/PKLDiktiristek_Batch17.
1. Mahasiswa aktif di perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek
2. Memilili mata kuliah wajib untuk mengikuti PKL atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan
Baca juga: Buruan Deadline Hari Ini! Pertamina Buka Lowongan Magang Besar-besaran untuk S1
Nadiem Anwar Makarim saat ini memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membawahi Sekjen, Itjen, Direktorat, dan badan.
Saat ini salah satu direktorat Kemendikbudristek sedang ada bukaan lowongan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswa periode September-Desember 2024. Yaitu di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek).
Baca juga: Apakah Program Magenta BUMN Digaji? Simak Penjelasannya
Batas waktu pendaftaran lowongan PKL di kantor Kemendikbudristek ini dibuka hingga 17 Agustus 2024. Segera kirimkan berkas pendafaran pada tautan https://bit.ly/PKLDiktiristek_Batch17.
Persyaratan Umum Magang Ditjen Diktiristek
1. Mahasiswa aktif di perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek
2. Memilili mata kuliah wajib untuk mengikuti PKL atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan
Lihat Juga :
tulis komentar anda