KKN Mahasiswa Undip Kenalkan Fungsi NIB kepada UMKM
Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:16 WIB
SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) memberangkatkan ribuan mahasiswa pada program KKN di sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah. Implementasinya untuk berbagai bidang salah satunya bidang ekonomi.
Mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip Tahun 2023/2024 ini diberangkatkan oleh Rektor Undip pada Juli 2024 lalu. Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM Undip Achmad Zulfa Juniarto menyampaikan jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN TA 2023/2024 mencapai 7.254 mahasiswa.
Baca juga: KKN di Sukabumi, Mahasiswa Budi Luhur Bantu Percantik Situs Web Desa Wisata Hanjeuli
"Mahasiswa yang melaksanakan program KKN dibekali untuk mengimplementasikan 5 aspek KKN yaitu keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; kedua adalah pendekatan interdisipliner dan komprehensif; ketiga lintas sektoral; keempat dimensi yang luas; serta yang kelima adalah keterlibatan masyarakat secara aktif," katanya, dikutip dari laman LPPM Undip, Minggu (11/8/2024).
Pada program KKN Undip Tim 2 Tahun 2023/2024 di wilayah Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar mendapatkan hasil observasi cukup banyak masyarakat di wilayah Kelurahan Jungke yang menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Masalahnya, beberapa pelaku UMKM belum memahami manfaat, fungsi, serta arti penting memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Berdasarkan hasil observasi tersebut, Poltak Binsar Simanjuntak salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro bergerak memberikan edukasi ke beberapa UMKM dengan cara menjelaskan, memberikan brosur, dan membantu pelaku UMKM yang ingin membuat NIB.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang – undang.
Sedangkan pengertian dari Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Secara fungsi, NIB selain sebagai legalitas usaha juga sebagai syarat untuk mengajukan izin usaha yang lain seperti sertifikat halal. Sehingga begitu pentingnya memiliki NIB dalam memulai usaha karena juga berfungsi untuk meningkatkan kredibilitas usaha.
Mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip Tahun 2023/2024 ini diberangkatkan oleh Rektor Undip pada Juli 2024 lalu. Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM Undip Achmad Zulfa Juniarto menyampaikan jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN TA 2023/2024 mencapai 7.254 mahasiswa.
Baca juga: KKN di Sukabumi, Mahasiswa Budi Luhur Bantu Percantik Situs Web Desa Wisata Hanjeuli
"Mahasiswa yang melaksanakan program KKN dibekali untuk mengimplementasikan 5 aspek KKN yaitu keterpaduan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; kedua adalah pendekatan interdisipliner dan komprehensif; ketiga lintas sektoral; keempat dimensi yang luas; serta yang kelima adalah keterlibatan masyarakat secara aktif," katanya, dikutip dari laman LPPM Undip, Minggu (11/8/2024).
Pada program KKN Undip Tim 2 Tahun 2023/2024 di wilayah Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar mendapatkan hasil observasi cukup banyak masyarakat di wilayah Kelurahan Jungke yang menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Masalahnya, beberapa pelaku UMKM belum memahami manfaat, fungsi, serta arti penting memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Berdasarkan hasil observasi tersebut, Poltak Binsar Simanjuntak salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro bergerak memberikan edukasi ke beberapa UMKM dengan cara menjelaskan, memberikan brosur, dan membantu pelaku UMKM yang ingin membuat NIB.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang – undang.
Sedangkan pengertian dari Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Secara fungsi, NIB selain sebagai legalitas usaha juga sebagai syarat untuk mengajukan izin usaha yang lain seperti sertifikat halal. Sehingga begitu pentingnya memiliki NIB dalam memulai usaha karena juga berfungsi untuk meningkatkan kredibilitas usaha.
tulis komentar anda