PIP Kemendikbud Agustus 2024, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Pencairan Dananya

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:51 WIB
• Bawa identitas (KTP/Kartu pelajar) siswa atau wali

• Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Untuk pencairan dana PIP di bank, siswa perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

• Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah

• Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Buku Tabungan atau Simpel

• Fotokopi Kartu Keluarga

• Fotokopi KTP Orangtua

Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi Kemdikbudristek untuk mendapatkan update terkini mengenai program ini.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!