Parade Kebudayaan Meriahkan Perayaan Hari Kemerdekaan RI di Universitas Trisakti

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:05 WIB
"Yaitu menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum," ucapnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (17/8/2024).

Menanggapi isu terkini mengenai status Yayasan Trisakti, Direktur Sumber Daya Manusia dan mantan Direktur Kelembagaan Dikti Kemendikbudristek dan juga Pembina Yayasan Trisakti berdasar Kepmen 330/P/2022 Lukman mengungkapkan ia telah mendapat informasi mengenai putusan Mahkamah Agung.

Menurut Lukman, putusan tersebut tidak berpengaruh pada pelaksanaan pendidikan di Trisakti, apalagi jika sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).



Foto/Universitas Trisakti

“Saat ini negara hadir untuk melindungi dan menjaga keberadaan 6 Satdik Trisakti dari segelintir oknum yang ingin menguasai untuk kepentingan pribadi. Trisakti sedang dipersiapkan menjadi PTN-BH, sama halnya seperti UI, UGM, ITB, dan lain-lain, karena asetnya sudah menjadi milik negara,” imbuhnya.

Baca juga: Yayasan Trisakti Tolak Rencana Pengubahan Status PTS ke PTN-BH



Para peserta upacara turut mengenakan pakaian adat tradisional dari berbagai suku yang ada di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!