Lowongan CPNS 2024 di Kementerian Keuangan, Ini Formasi dan Syarat Pendaftaran

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 20:09 WIB
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Keuangan.

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN.

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma (D-III) memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi PDDikti atau BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (dikecualikan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri).

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kementerian Agama.

1. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi atau SLTA/SMA sederajat, dengan syarat IPK/nilai:

- S-1 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;

- D-III dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;

- SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 7,00 untuk selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;

- SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 6,50 untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;

- Bagi pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua syarat IPK minimal 2.75 dari skala 4,00 untuk jenjang S-1 dan D-III;

2. Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:

- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1;

- Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan D-III;

- Minimal 18 tahun dan maksimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;

- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;

- Bagi pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1, D-III, dan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran.

3. Pelamar pada jabatan Pengelola Layanan Kesehatan, Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, dan Petugas Operasi Dan Pemeliharaan wajib memenuhi kriteria:

- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita;

- Memiliki Indeks Massa Tubuh 17 s.d. 29;

- Tidak merupakan penyandang disabilitas;

- Tidak buta warna;

- Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri;

- Bagi pria, tidak bertato/terdapat bekas tato dan tidak bertindik/terdapat bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat;

- Bagi wanita, tidak bertato/terdapat bekas tato, tidak bertindik/terdapat bekas tindik pada anggota badan selain telinga, serta tidak bertindik/terdapat bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat;

- Lulus dalam pemeriksaan kesehatan

4. Pelamar pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I wajib memenuhi kriteria sebagaimana tercantum pada angka 19 di atas, ditambah dengan kriteria:

- Berjenis kelamin laki-laki;

- Tinggi badan minimal 163 cm untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan 165 cm untuk jabatan Kelasi Kapal Kelas I;

- Memiliki sertifikat keterampilan Basic Safety Training (BST) yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

- Lulus dalam pemeriksaan penyakit kelamin;

- Bersedia ditempatkan/ditugaskan sebagai Awak Kapal Patroli DJBC di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Bersedia diangkat ke dalam jabatan setelah memenuhi seluruh persyaratan jabatan.

- Pelamar pada jabatan Operator Layanan Kesehatan wajib memiliki kompetensi keahlian di bidang analisis pengujian laboratorium/kimia industri/kimia analisis/farmasi industri/farmasi klinis dan komunitas, yang dibuktikan dengan Ijazah Pendidikan dan/atau Sertifikat Kompetensi terkait.

Itulah sejumlah formasi dan syarat untuk lowongan CPNS 2024 di Kementerian Keuangan. Semoga informasi ini dapat membantu bagi para calon pendaftar yang tertarik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!