Info Penting! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Formasinya
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:36 WIB
JAKARTA - Ini info Formasi CPNS 2024 untuk pelamar usia 40 tahun. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus. Batas usia yang ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Tahukah kamu, seseorang yang berusia 40 tahun masih bisa mendaftar CPNS 2024. Artikel kali ini akan membahas Formasi CPNS 2024 untuk usia 40 tahun, simak ya!
Melansir laman resmi KemenPAN RB, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.
Selain itu, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus diaspora dengan kualifikasi tertentu, di antaranya pendidikan dokter yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti dan perekayasa.
Terkait pendaftaran CPNS 2024, KemenPAN RB juga menyebutkan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
Rekrutmen CPNS tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Formasi Pelamar CPNS Usia 40 Tahun
Melansir laman resmi KemenPAN RB, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun pelamar CPNS ini hanya berlaku bagi pelamar dengan kebutuhan umum yang melamar pada jabatan tertentu, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.
Selain itu, ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus diaspora dengan kualifikasi tertentu, di antaranya pendidikan dokter yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti dan perekayasa.
Terkait pendaftaran CPNS 2024, KemenPAN RB juga menyebutkan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
Rekrutmen CPNS tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Baca Juga
Jadwal CPNS 2024
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
tulis komentar anda