Benarkah Pelamar CPNS 2024 Bisa Ikut Tes 3 Kali? Begini Mekanisme Pendaftarannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 12:01 WIB
loading...
Benarkah Pelamar CPNS...
Calon pendaftar seleksi CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS lebih dari 3 kali. Ini adalah bagian dari upaya memperbaiki efisiensi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Benarkah pelamar CPNS 2024 bisa ikut tes 3 kali? Pertanyaan tersebut bisa saja terlontar dari calon pelamar CPNS 2024. Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka bulan Maret. Dan khusus tahun 2024, proses pendaftaran akan dibuka selama tiga kali.

Bagi kamu yang akan mendaftar penerimaan CPNS 2024, ada beberapa perubahan penting dalam mekanisme pendaftarannya yang perlu diperhatikan. Perubahan aturan ini terasuk di dalamnya mengatur apakah calon pendaftar bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 selama tga kali. Artikel kali ini akan membahas terkait hal itu, simak ya!

Bisakah Pelamar CPNS Ikut Tes 3 Kali?


Calon pendaftar seleksi CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS lebih dari 3 kali. Ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki efisiensi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.

Menurut pernyataan dari pihak terkait, skema pendaftaran CPNS akan menggunakan sistem 3 periode. Proses pendaftaran CPNS kemudian akan diikuti dengan pelaksanaan tes pada bulan Mei.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa pelamar akan mengikuti tes sebanyak 3 kali untuk setiap periode. Dapat disimpulkan bahwa 3 kali tes yang dimaksud bukanlah 3 kali membuka kesempatan pendaftaran CPNS.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Buka 2,3 Juta Formasi, 5 Jurusan Ini Banyak Dibutuhkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved