Benarkah Pelamar CPNS 2024 Bisa Ikut Tes 3 Kali? Begini Mekanisme Pendaftarannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 12:01 WIB
loading...
Benarkah Pelamar CPNS...
Calon pendaftar seleksi CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS lebih dari 3 kali. Ini adalah bagian dari upaya memperbaiki efisiensi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Benarkah pelamar CPNS 2024 bisa ikut tes 3 kali? Pertanyaan tersebut bisa saja terlontar dari calon pelamar CPNS 2024. Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka bulan Maret. Dan khusus tahun 2024, proses pendaftaran akan dibuka selama tiga kali.

Bagi kamu yang akan mendaftar penerimaan CPNS 2024, ada beberapa perubahan penting dalam mekanisme pendaftarannya yang perlu diperhatikan. Perubahan aturan ini terasuk di dalamnya mengatur apakah calon pendaftar bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 selama tga kali. Artikel kali ini akan membahas terkait hal itu, simak ya!

Bisakah Pelamar CPNS Ikut Tes 3 Kali?


Calon pendaftar seleksi CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS lebih dari 3 kali. Ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki efisiensi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.

Menurut pernyataan dari pihak terkait, skema pendaftaran CPNS akan menggunakan sistem 3 periode. Proses pendaftaran CPNS kemudian akan diikuti dengan pelaksanaan tes pada bulan Mei.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa pelamar akan mengikuti tes sebanyak 3 kali untuk setiap periode. Dapat disimpulkan bahwa 3 kali tes yang dimaksud bukanlah 3 kali membuka kesempatan pendaftaran CPNS.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Buka 2,3 Juta Formasi, 5 Jurusan Ini Banyak Dibutuhkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Harga Emas Melambung...
Harga Emas Melambung Terus, ASN Tetap Bisa Bayar Zakat Profesi
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
ITB Buka Rekrutmen Dosen...
ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved