LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan 176 formasi di pendaftaran CPNS 2024. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menyediakan 176 formasi di pendaftaran CPNS 2024 . Seleksi terbuka untuk kebutuhan umum dan khusus seperti penyandang disabilitas dan putra putri Kalimantan.

LPSK membuka sebanyak 176 formasi untuk penempatan di kantor-kantor daerah. Batas usia paling rendah pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Baca juga: Otorita IKN Masuk Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak di CPNS 2024



LPSK mewajibkan para pelamar untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian minimal setingkat Polres yang masih berlaku yang dilampirkan bagi peserta yang lulus seleksi akhir.

Baca juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

Selain bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, para seleksi CPNS 2024 di LPSK juga harus bersedia mengabdi pada LPSK dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan

Informasi selengkapnya mengenai seleksi pengadaan CPNS 2024 di LPSK bisa dilihat di laman lpsk/go.id pada menu Publikasi.

Jabatan dan Rentang Gaji CPNS 2024 LPSK

LPSK membuka sejumlah jabatan untuk berbagai jurusan kuliah. Berikut ini daftarnya:

1. Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More