Rilis Buku Panduan, IKAPI Gelar Pendidikan Calon Kurator

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:42 WIB
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) merilis buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) merilis buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU. Buku ini dirilis sebelum ujian sertifikasi yang segera digelar IKAPI.

IKAPI sebelumnya menggelar Pendidikan Intensif bagi calon Kurator dan Pengurus. Pendidikan berlangsung selama 12 hari, dari 12 hingga 25 Agustus 2024, diikuti oleh 131 peserta dari seluruh Indonesia. Sebanyak 25 materi pendidikan disajikan oleh 27 pemateri berpengalaman di bidangnya.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kurator, IKAPI Luncurkan Buku untuk Praktisi Hukum

Dalam acara penutupan, Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Constantinus Kristomo, memberikan apresiasi tinggi kepada IKAPI.



"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pengurus IKAPI yang telah sukses menyelenggarakan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus IKAPI Angkatan XIV Tahun 2024," katanya, melalui siaran pers, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Kurator Se-Indonesia Kumpul di Semarang, AKPI : Kita Harus Lebih Profesional

Pendidikan tahun ini menggunakan kurikulum terbaru yang disesuaikan dengan peraturan terkini. Salah satu yang menarik adalah simulasi rapat kreditor yang dilakukan oleh peserta pendidikan.

Selain itu, IKAPI juga merilis buku berjudul "Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU", sebagai respons atas permintaan dari masyarakat. Buku ini berisi Undang-Undang 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang beserta peraturan terkait.

Ketua Umum IKAPI Oscar Sagita, berharap buku ini dapat menjadi landasan hukum, pedoman, penyuluhan, serta bahan referensi dan kajian hukum. Sebagai tindak lanjut dari pendidikan ini, IKAPI akan mengadakan Ujian Sertifikasi pada tanggal 6 September 2024 di Jakarta.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More