Diskusi Literasi Digital: Pelajar Bebas Berekspresi di Media Sosial Tapi Bertanggung Jawab

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 06:39 WIB
Denda dan hukuman kurungan di dunia nyata itu tentu bisa dihindari, kata Eko, kalau kita terbiasa menjaga diri. Silakan berekspresi secara bebas, tetapi bertanggung jawab.

Mengusung tema ’Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial’, diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara ini berlangsung semarak. Diikuti ratusan siswa dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.

Baca juga: YLBHI Anggap Dewan Media Sosial Bisa Ancam Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Sejumlah sekolah di Kabupaten Minahasa dan sekitarnya yang menggelar nobar kali ini, di antaranya: SMPN 1 Tondano, SMPN 2 Tondano, SMPN 1 Remboken, SMP 5 Langowan, SMPN 6 Langowan, SMPN 1 Kakas, SMPN 2 dan SMPN 4 Kawangkoan, SMPN 2 dan SMPN 3 Tombariri, SMPN 4 Pinelleng dan SMPN 1 Sonder.

Nara sumber lain, dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari menjelaskan, pemahaman terhadap aturan main berinteraksi di media sosial perlu di-update. Sebab, banyak warganet kita – termasuk kalangan pelajar – yang belum paham etika dan tata krama digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!