Ini Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024, Jangan Sampai Dinyatakan TMS!
Selasa, 10 September 2024 - 09:16 WIB
Baca juga: Pejuang PNS Siap-siap, Ini Jadwal SKD CPNS 2024 yang Digelar Usai Seleksi Administrasi
Mengacu Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pendaftar. Salah satunya tentang foto. Berikut ini daftarnya:
Foto menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan saat unggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk jenis kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan hingga SLTA.
Saat mengunggah, pendaftar harus memakai foto terbaru. Selain itu, gunakan juga pakaian formal.
Aturan berikutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru atau bahkan kosongan, ketentuannya adalah berwarna merah.
Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024
Mengacu Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pendaftar. Salah satunya tentang foto. Berikut ini daftarnya:
1. Pas foto terbaru
Foto menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan saat unggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk jenis kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan hingga SLTA.
Saat mengunggah, pendaftar harus memakai foto terbaru. Selain itu, gunakan juga pakaian formal.
2. Memakai latar belakang merah
Aturan berikutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru atau bahkan kosongan, ketentuannya adalah berwarna merah.
Lihat Juga :