ITB Sebut Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Bekerja Supaya Dapat Pengalaman

Rabu, 25 September 2024 - 16:36 WIB
ITB merespons viralnya mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT wajib bekerja paruh waktu. Foto/ITB.
BANDUNG - ITB merespons viralnya mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT wajib kerja paruh waktu . Kampus menjelaskan program itu supaya mahasiswa bisa memberi kontribusi ke ITB dan juga mendapat pengalaman kerja.

Dari dokumen yang sudah tersebar luas di X (dulunya Twitter) dari akun @ibrafdj, Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bahwa ITB membuat kebijakan penerima beasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk memberi kontribusi kepada kampus dalam bentuk bekerja paruh waktu.

Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya



Adapun bentuk kerja paruh waktu yang bisa dipilih mahasiswa penerima beasiswa UKT tersebut adalah asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.

Mahasiswa penerima beasiswa keringanan UKT juga bisa membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik. Terakhir, penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik.

Baca juga: Profil Imam Santoso, Dosen ITB yang Sering Tampung Mahasiswa untuk Tinggal dan Belajar di Rumahnya

Catatan penting bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT adalah selama menerima keringanan UKT, mahasiswa diwajibkan

mendaftar sebagai calon asisten Mata Kuliah/Praktikum dan jika tidak akan dievaluasi ulang kebijakan keringanannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Naomi Haswanto mengatakan, kewajiban bekerja mahasiswa penerima beasiswa UKT ini sejatinya untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa untuk berkontribusi pada pengembangan kampus juga mendapat pengalaman kerja.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More