Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 20:33 WIB
Ketua Lembaga Pemerhati Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan sekolah kembali dibuka di kawasan zona kuning . Namun, orang tua diingatkan bahwa tidak ada kewajiban anak harus ikut pelajaran tatap muka di sekolah. Setiap orang tua tetap dibebaskan jika ingin memilih model pembelajaran jarah jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Ketua Lembaga Pemerhati Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kunci melindungi anak ada pada orang tua. Mau memilih sekolah tatap muka atau tetap belajar secara daring di rumah, pertimbangan orang tua haruslah keselamatan anak. Intinya, pendidikan harus memenuhi hak hidup dan sehat anak.

“Kami titip agar setiap orang tua jadi pelindung putra putrinya. Keputusan yang belajar tatap muka atau tetap di rumah harus karena kepentingan anak, bahwa itu yang terbaik buat anak sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan konvensi anak,” ujar pemerhati anak yang akrab disapa kak Seto, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Nadiem Sebut Kurikulum Darurat COVID-19 Lebih Sederhana )

Mengenai kebijakan sekolah boleh dibuka di zona hijau dan zona kuning, Kak Seto menyebut itu mengkhawatirkan. Alasannya, meski sebuah daerah dinyatakan sebagai zona hijau itu belum tentu aman karena ada lalu lintas orang. Orang dari zona merah atau kuning setiap saat bisa masuk ke zona hijau. Anak-anak pun saat di sekolah rentan tertular virus karena kebiasaan bermain seru-seruan dengan teman-temannya, misalnya berpegangan tangan, berangkulan, atau bertukaran masker.



Kak Seto juga mengingatkan peringatan dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal betapa sulit bagi orang tua jika anaknya harus dirawat di rumah sakit akibat tertular COVID-19.“Peringatan Ketua Umum IDAI ini harus disimak baik-baik oleh orang tua. Katanya, apakah rela anak sakit dan orang tua tidak bisa mendampingi di rumah sakit?” ujarnya.

Kak Seto mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan belajar daring di rumah. Dia juga meminta guru agar tidak memaksakan pencapaian nilai akademik atau pemenuhan kurikulum kepada anak selama belajar daring. (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )

“Kami dari awal anjurkan bahwa ini adalah keadaan darurat sehingga kurikulum pendidikan yang dipakai juga harus darurat. Apa itu? Kurikulum yang menyenangkan anak, kurikulum kehidupan. Ayo ajak anak-anak mendongeng, ciptakan suasana gembira,” paparnya.

Kak Seto yang juga pengajar di Universitas Gunadarma ini mengatakan, sejatinya pendidikan itu mengutamakan pada lima hal. Pertama yang diprioritaskan bukan soal iptek, melainkan etika, yakni mengajarkan anak bagaimana cara bersopan santun dan menghargai sesama. Kedua adalah estetika, yakni bagaimana anak belajar keindahan dan kerapihan. Di masa pandemi ini anak bisa diajarkan bagaimana cara menata rumah, mengatur meja belajar, merapihkan pakaian sendiri dan lain-lain.

Pelajaran seperti itu menurut Kak Seto lebih menyenangkan daripada seharian anak diminta menonton layar. “Setelah etika dan estetika, berikutnya baru unsur iptek. Iptek pun bisa dengan cara menyenangkan, bukan sekadar belajar kalkulus, tapi bagaimana belajar menghadapi hidup. Bayangkan berapa anak yang tidak bisa tidur, kabur tengah malam karena stres dengan pelajaran,” ujarnya. (Baca juga: Jateng Mulai Buka Sekolah, Ganjar: Semuanya Sudah Dipersiapkan dengan Baik )
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More