Terakhir 8 Oktober, Ini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 09:30 WIB
10. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/
2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran"
7. Klik ikon toga wisuda
8. Isi nominal SPP sekolah
9. Klik ikon "Edit"
Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Sekolah swasta
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/
2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran"
7. Klik ikon toga wisuda
8. Isi nominal SPP sekolah
9. Klik ikon "Edit"
Lihat Juga :