Gaji PPPK Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SD dan SMA, Cek Dulu Sebelum Daftar
Senin, 14 Oktober 2024 - 11:19 WIB
JAKARTA - Gaji PPPK Kemenkumham 2024 akan diulas pada artikel berikut ini. Kemenkumham membuka lowongan PPPK 2024 buat lulusan SD dan SMA sederajat tahun ini.
Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) menyediakan 803 formasi di pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk penempatan unit pusat dan kantor wilayah.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar
Pendaftaran PPPK Kemenkumham yang dibuka sampai 20 Oktober 2024 ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Batas usia pelamar 20 tahun dan maksimal adalah 57 tahun.
Bagi Anda yang mau melamar PPPK Kemenkumham, tidak diperkenankan melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) pendidikan melainkan harus menyertakan ijazah resmi dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Salah satu syarat lainnya adalah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus. Wajib melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan berkinerja baik yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
Kemenkumham pada tahun ini membuka lowongan PPPK bagi lulusan perguruan tinggi jenjang D3 dan S1/D4 untuk semua jurusan. Namun tak hanya itu, bagi lulusan SD dan juga SMA juga tersedia formasinya.
Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi
Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) menyediakan 803 formasi di pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk penempatan unit pusat dan kantor wilayah.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar
Pendaftaran PPPK Kemenkumham yang dibuka sampai 20 Oktober 2024 ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Batas usia pelamar 20 tahun dan maksimal adalah 57 tahun.
Bagi Anda yang mau melamar PPPK Kemenkumham, tidak diperkenankan melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) pendidikan melainkan harus menyertakan ijazah resmi dari Kemendikbudristek.
Baca juga: Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Salah satu syarat lainnya adalah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus. Wajib melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan berkinerja baik yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.
Kemenkumham pada tahun ini membuka lowongan PPPK bagi lulusan perguruan tinggi jenjang D3 dan S1/D4 untuk semua jurusan. Namun tak hanya itu, bagi lulusan SD dan juga SMA juga tersedia formasinya.
Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi
tulis komentar anda