Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:05 WIB
UNJ melakukan studi banding terkait tata kelola kelembagaan unit usaha Universitas Brawijaya (UB). Foto/UNJ.
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan studi banding terkait tata kelola kelembagaan unit usaha Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. Kegiatan studi banding UNJ ke UB ini dalam rangka memperkuat tata kelola unit usaha UNJ pasca menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada 14 Agustus 2024 lalu.

Studi banding UNJ dihadiri oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, Prof. Muchlas Suseno selaku sekretaris rektor, Widya Paramita selaku Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU), Terrylina Arvinta Monoarfa selaku sekretaris BPU, Ahmad Tarmiji Alkhudri selaku staf khusus rektor, dan Syaifudin selaku sekretaris Edura.



Baca juga: UNJ Wisuda 3.906 Mahasiswa, Rektor: Selamat Berjuang di Masyarakat

Prof. Komarudin mengatakan bahwa pada 14 Agustus 2024 lalu, UNJ ditetapkan menjadi PTNBH. Pasca UNJ menjadi PTNBH, maka UNJ harus mencari sumber pendapatan melalui unit usaha yang dibentuk. "Kita sengaja memilih studi banding ke UB karena kampus ini salah satu kampus terbaik di Jawa Timur dalam tata kelola unit usaha PTNBH," katanya, melalui siaran pers, Kamis (17/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!