Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:05 WIB
Dia mengatakan, UB memiliki banyak unit usaha yang dapat memperkokoh sumber pendapatan bagi UB sebagai PTNBH. Untuk itu UNJ studi banding ke UB dalam rangka memperkuat tata kelola unit usaha yang terkait dengan usaha kampus.
"Diharapkan tata kelola unit usaha di UNJ dapat menjadi income generating bagi UNJ dalam rangka mendukung kemandirian dan otonomi kampus sebagai PTNBH," ungkap Prof. Komarudin.
Sementara itu Prof. Widodo selaku Rektor UB mengatakan bahwa dalam unit usaha di UB pada prinsipnya agar uang yang masuk tidak keluar. Maka UB pun maksimalkan perputaran pendapatan UB hanya di lingkungan kampus saja sehingga pendapatan UB bisa terus bertambah.
"Dan yang paling penting PTNBH jangan sampai mengurangi take home pay dan atau pajak, karena ini nanti akan ada dinamikanya. Saya yakin UNJ dapat mengelola unit usahanya sebagai PTNBH secara maksimal dan dapat menghasilkan sumber pendapatan bagi kampus," ungkap Prof. Widodo.
Sementara itu Prof. Imam Santoso selaku Wakil Rektor Bidang Akademik UB mengatakan bahwa unit usaha UB ini di bawah tata kelola Badan Pengelola Usaha (BPU), dan BPU ini di bawah langsung koordinasi dengan Rektor.
"Diharapkan tata kelola unit usaha di UNJ dapat menjadi income generating bagi UNJ dalam rangka mendukung kemandirian dan otonomi kampus sebagai PTNBH," ungkap Prof. Komarudin.
Sementara itu Prof. Widodo selaku Rektor UB mengatakan bahwa dalam unit usaha di UB pada prinsipnya agar uang yang masuk tidak keluar. Maka UB pun maksimalkan perputaran pendapatan UB hanya di lingkungan kampus saja sehingga pendapatan UB bisa terus bertambah.
"Dan yang paling penting PTNBH jangan sampai mengurangi take home pay dan atau pajak, karena ini nanti akan ada dinamikanya. Saya yakin UNJ dapat mengelola unit usahanya sebagai PTNBH secara maksimal dan dapat menghasilkan sumber pendapatan bagi kampus," ungkap Prof. Widodo.
Sementara itu Prof. Imam Santoso selaku Wakil Rektor Bidang Akademik UB mengatakan bahwa unit usaha UB ini di bawah tata kelola Badan Pengelola Usaha (BPU), dan BPU ini di bawah langsung koordinasi dengan Rektor.
Lihat Juga :