Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3

Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:43 WIB
Kemendikbudristek santer diisukan dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) santer diisukan dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat.

Salah satu yang memberi respons positif dari Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Abdul Fikri Faqih. Ia menyampaikan, tiga kementerian tersebut adalah terkait dengan bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.

Baca juga: Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya



"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata pria yang akrab disapa Fikri ini, dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/10/2024) di Jakarta.

Untuk kondisi yang ada di Indonesia, Fikri mengatakan Indonesia negara yang sangat luas dan berpenduduk lebih dari 270 juta ini terlalu berat.

Baca juga: Kampus Tak Berijin, Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

Sehingga dimaklumi, kata Fikri, bila peringkat perguruan tinggi kita di dunia sangat rendah. Di negara seperti Denmark, hingga Mesir dengan jumlah penduduk 5 hingga 111 juta saja ada Kementerian pendidikan tinggi.

"Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri,"tandas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara, terkait adanya Kementerian Kebudayaan juga dibuat sendiri, Fikri menilai perlu dukungan dari banyak pihak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More