Ini 3 Kebijakan Mendikdasmen agar Guru Sejahtera dan Profesional
Jum'at, 01 November 2024 - 17:44 WIB
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional. Ada tiga kebijakan yang akan dijalankan untuk guru oleh Kemendikdasmen.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," katanya, melalui siaran pers.
Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti saat peluncuran Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/1/2024).
Setelah sertifikasi, tambahnya, adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Baca juga: Susun Kebijakan Baru, Mendikdasmen Sambangi Kantor PBNU
Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. "Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Guru Besar UIN Jakarta ini.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," katanya, melalui siaran pers.
Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti saat peluncuran Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/1/2024).
Setelah sertifikasi, tambahnya, adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Baca juga: Susun Kebijakan Baru, Mendikdasmen Sambangi Kantor PBNU
Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. "Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Guru Besar UIN Jakarta ini.
tulis komentar anda