Ini 3 Kebijakan Mendikdasmen agar Guru Sejahtera dan Profesional

Jum'at, 01 November 2024 - 17:44 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti menuturkan ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Foto/BKHM.
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional. Ada tiga kebijakan yang akan dijalankan untuk guru oleh Kemendikdasmen.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan



"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," katanya, melalui siaran pers.

Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti saat peluncuran Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/1/2024).

Setelah sertifikasi, tambahnya, adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Baca juga: Susun Kebijakan Baru, Mendikdasmen Sambangi Kantor PBNU



Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. "Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Guru Besar UIN Jakarta ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More