Terbuka Peluang PPDB Zonasi dengan Sistem Baru Diterapkan Tahun Depan
Selasa, 26 November 2024 - 17:21 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyebut ada peluang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama jalur zonasi dengan sistem baru akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025-2026. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut ada peluang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi dengan sistem baru akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025-2026. Namun, hal ini belum final mengingat PPDB jalur zonasi dalam proses kajian.
Mulanya, Mu'ti menjelaskan bahwa sistem PPDB zonasi menganut empat filosofi. Pertama, filosofinya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Kedua adalah inklusi sosial. Ketiga adalah integrasi sosial. Keempat, kohesivitas sosial.
"Ini semangat dari zonasi, sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti juga mengatakan bahwa tujuan dari PPDB jalur zonasi adalah memutus kelas sosial. "Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu. Tidak ada segregasi antara yang elite dengan yang alit (tidak mampu)," jelasnya.
Baca Juga: Kekosongan Kuota PPDB Zonasi Rawan Diperjualbelikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, ada inklusi sosial di PPDB jalur zonasi. "Karena zonasi itu kan pakai empat kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi. Prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," jelas Mu'ti.
Mulanya, Mu'ti menjelaskan bahwa sistem PPDB zonasi menganut empat filosofi. Pertama, filosofinya adalah pendidikan bermutu untuk semua. Kedua adalah inklusi sosial. Ketiga adalah integrasi sosial. Keempat, kohesivitas sosial.
"Ini semangat dari zonasi, sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti juga mengatakan bahwa tujuan dari PPDB jalur zonasi adalah memutus kelas sosial. "Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada segregasi antara, mohon maaf, anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu. Tidak ada segregasi antara yang elite dengan yang alit (tidak mampu)," jelasnya.
Baca Juga: Kekosongan Kuota PPDB Zonasi Rawan Diperjualbelikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, ada inklusi sosial di PPDB jalur zonasi. "Karena zonasi itu kan pakai empat kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi. Prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ," jelas Mu'ti.
Lihat Juga :