Terbuka Peluang PPDB Zonasi dengan Sistem Baru Diterapkan Tahun Depan

Selasa, 26 November 2024 - 17:21 WIB
Mu'ti kembali menjelaskan bahwa yang sekarang menjadi persoalan adalah masalah persentase yang diterima dari domisili berapa persen dan prestasi berapa persen. "Itu yang sering kali jadi persoalan. Kalau yang afirmasi sudah kami patok 20 persen. Ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang kita anggap sebagai kelompok lemah."

Meski begitu, Mu’ti juga mengatakan bahwa perlu dilihat berdasarkan pengalaman beberapa daerah, ada alokasi untuk sekolah swasta. Pasalnya, selama ini di antara kritik zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup karena tidak kebagian murid. Sementara, sekolah negeri justru muridnya berlebih.

"Karena muridnya berlebih, kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Mu'ti mengatakan dari berbagai masalah tersebut, maka pemerintah saat ini memperdalam kajian tentang PPDB zonasi. Sehingga, diharapkan pada Tahun Ajaran 2025-2026 akan bisa diterapkan PPDB zonasi dengan sistem baru.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari, kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada Tahun Ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!