KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI
Sabtu, 30 November 2024 - 10:24 WIB
JAKARTA - Warga Jakarta mempertanyakan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 yang sampai saat ini belum bisa dicairkan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun memberikan penjelasan.
Sebelumnya pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 Tahap I 2024 sudah dicairkan pada Oktober 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 murid.
Baca juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Bulan Oktober 2024 Sudah Diumumkan? Cek Informasinya di Sini
Sementara pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II sudahb dimulai sejak 26 Agustus hingga 10 September 2024. Hingga pada 17-27 September 2024 dimulai verifikasi dinas Pendidikan.
Media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun terpantau ramai warganet yang mempertanyakan kapan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II. Warga mendesak karena keduanya sangat diperlukan guna keperluan sekolah dan kuliah.
"Katanya si paling lambat tanggal 28 November mari kawan² kita liat di hari H apakah KJP sudah cair," tulis salah satu warganet @ex_***.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Jangan Terlewat!
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan segera mencairkan kedua bantuan pembiayaan tersebut. Namun sampai saat ini Dinas Pendidikan DKI masih sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Penundaan pencairan KJP Plus dan KJMU ini dikarenakan Didsdik Jakarta yang memang menunda pencairan hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 27 November 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Sebelumnya pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 Tahap I 2024 sudah dicairkan pada Oktober 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 murid.
Baca juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Bulan Oktober 2024 Sudah Diumumkan? Cek Informasinya di Sini
Sementara pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II sudahb dimulai sejak 26 Agustus hingga 10 September 2024. Hingga pada 17-27 September 2024 dimulai verifikasi dinas Pendidikan.
Media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun terpantau ramai warganet yang mempertanyakan kapan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II. Warga mendesak karena keduanya sangat diperlukan guna keperluan sekolah dan kuliah.
"Katanya si paling lambat tanggal 28 November mari kawan² kita liat di hari H apakah KJP sudah cair," tulis salah satu warganet @ex_***.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Jangan Terlewat!
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan segera mencairkan kedua bantuan pembiayaan tersebut. Namun sampai saat ini Dinas Pendidikan DKI masih sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran tepat sasaran.
Penundaan pencairan KJP Plus dan KJMU ini dikarenakan Didsdik Jakarta yang memang menunda pencairan hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Jakarta 27 November 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda