Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan

Jum'at, 13 Desember 2024 - 08:05 WIB
Direktur PD Pontren Basnang Said mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.

Naskah Akademik ini penting untuk disusun, kata Basnag, sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren. Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: 5 Rekomendasi Pondok Pesantren di Yogyakarta



"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (13/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!