Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas

Sabtu, 04 Januari 2025 - 19:21 WIB
Ilustrasi/Dok SINDO
JAKARTA - Dalam dunia pendidikan, ada yang disebut dengan kurikulum . Apa yang dimaksud dengan kurikulum? Simak penjelasannya berikut ini.

Di sebagian masyarakat muncul anggapan bahwa saat ada pergantian menteri maka akan diikuti oleh pergantian kurikulum. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka kini masih diberlakukan di satuan pendidikan. Mu'ti menegaskan pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.

"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut Mu'ti, perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan. "Artinya, sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," ujarnya.





Namun, kata Mu'ti, di tengah penerapan dua kurikulum itu, pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan. "Kami sekarang sudah mulai melakukan pengkajian dan sudah selesai pengkajian itu terkait dengan penerapan pendekatan deep learning. Deep learning itu yang akan kami terapkan dalam pembelajaran," katanya.

Sebelum menerapkan deep learning di sekolah, para guru di sekolah bakal diberikan pelatih. Hal ini penting agar para guru bisa mengimplementasikan metode ini dengan baik di sekolah. "Deep learning itu bisa diterapkan baik di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum Merdeka," pungkas tokoh Muhammadiyah ini.

Apa Itu Kurikulum?



Perihal kurikulum ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ). Dalam Ketentuan Umum UU Sisdiknas, tepatnya Pasal 1 angka 17 disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More