Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas

Sabtu, 04 Januari 2025 - 19:21 WIB
loading...
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Dalam dunia pendidikan, ada yang disebut dengan kurikulum . Apa yang dimaksud dengan kurikulum? Simak penjelasannya berikut ini.

Di sebagian masyarakat muncul anggapan bahwa saat ada pergantian menteri maka akan diikuti oleh pergantian kurikulum. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka kini masih diberlakukan di satuan pendidikan. Mu'ti menegaskan pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.

"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut Mu'ti, perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan. "Artinya, sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Masih Berlaku

Namun, kata Mu'ti, di tengah penerapan dua kurikulum itu, pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan. "Kami sekarang sudah mulai melakukan pengkajian dan sudah selesai pengkajian itu terkait dengan penerapan pendekatan deep learning. Deep learning itu yang akan kami terapkan dalam pembelajaran," katanya.

Sebelum menerapkan deep learning di sekolah, para guru di sekolah bakal diberikan pelatih. Hal ini penting agar para guru bisa mengimplementasikan metode ini dengan baik di sekolah. "Deep learning itu bisa diterapkan baik di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum Merdeka," pungkas tokoh Muhammadiyah ini.

Apa Itu Kurikulum?


Perihal kurikulum ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ). Dalam Ketentuan Umum UU Sisdiknas, tepatnya Pasal 1 angka 17 disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Selanjutnya, perihal apa saja isi dari kurikulum dimuat dalam Bab X tentang Kurikulum. Di Pasal 36 ayat (1) disebutkan:
(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga: Ini Beda Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum Sebelumnya, Lebih Baik Mana?

Selanjutnya, Pasal 37 berbunyi:
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan lokal.

Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan; dan
c. bahasa.

Berikutnya, Pasal 38 berbunyi:
(1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.
(2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
(3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.

(4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.


Demikian ulasan tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Bawa Konsep Eco Socio...
Bawa Konsep Eco Socio Tech, Sekolah Berstandar Internasional Pertama Segera Beroperasi di Indramayu
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved