Berapa Nilai Rata-Rata untuk Masuk Akpol? Lulusan SMA Siap-siap

Senin, 06 Januari 2025 - 11:44 WIB
Bagi yang mau masuk Akpol perlu tahu berapa nilai rata-rata ijazah yang ditetapkan. Foto/Humas Akpol.
JAKARTA - Bagi yang mau masuk Akpol perlu tahu berapa nilai rata-rata ijazah yang ditetapkan. Berikut ini nilai rata-rata yang diperlukan untuk lulusan mulai tahun 2019 hingga 2024.

Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira polisi . Lama pendidikan Akpol selama empat tahun atau delapan semester.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan untuk Jadi Polisi, Cek Daftarnya!

Setelah lulus, para taruna dan taruni jebolan Akpol akan mendapat gelar sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan langsung diangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).



Pendaftaran Akpol terbuka untuk lulusan SMA dan MA dengan umur minimal 18 tahun. Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan lampiran SKCK dari kepolisian.

Baca juga: Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Nilai Rata-rata Ijazah untuk Masuk Akpol



Seperti yang disebutkan sebelumnya, calon taruna-taruni harus berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS harus dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kemendikdasmen, sedangkan lulusan pesantren dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan sebagai berikut.

Melansir pengumuman pendaftaran Akpol sebelumnya, berikut ini ulasan mengenai nilai rata-rata yang diperlukan untuk masuk Akpol.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More