Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Jawaban Pj Gubernur Jakarta
Rabu, 15 Januari 2025 - 16:57 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadhan. Foto/SINDOnews/M Refi Sandi.
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta , Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadan. Menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran
"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran
Lihat Juga :