Jadwal Belajar dan Libur Sekolah selama Ramadan 2025 Sesuai SE 3 Menteri
Rabu, 22 Januari 2025 - 10:08 WIB

Berikut adalah jadwal siswa belajar di sekolah dan di rumah serta jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Berikut adalah jadwal siswa belajar di sekolah dan di rumah serta jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Jadwal ini sesuai dengan jadwal yang diatur di Surat Edaran Bersama 3 Menteri.
Terjawab sudah mengenai wacana libur sekolah di bulan Ramadan 2025. Pemerintah akhirnya tidak jadi meliburkan murid selama satu bulan penuh. Siswa tetap belajar di sekolah pada tanggal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Libur Sebulan Penuh selama Ramadan Batal, Ini Respons Komisi X DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, pada Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Al-Qur'an, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama.
Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah selama Ramadan 2025 Batal, Begini Skema yang Berlaku
Menyikapi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. adwal Murid Belajar di Rumah:
- Kamis 27 Februari
Terjawab sudah mengenai wacana libur sekolah di bulan Ramadan 2025. Pemerintah akhirnya tidak jadi meliburkan murid selama satu bulan penuh. Siswa tetap belajar di sekolah pada tanggal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Libur Sebulan Penuh selama Ramadan Batal, Ini Respons Komisi X DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, pada Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Al-Qur'an, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama.
Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah selama Ramadan 2025 Batal, Begini Skema yang Berlaku
Menyikapi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. adwal Murid Belajar di Rumah:
Jadwal Siswa Belajar di Rumah
- Kamis 27 Februari
Lihat Juga :
tulis komentar anda