Siswa SMALB Bisa Daftar SNBP 2025, Berikut Ketentuannya
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:47 WIB

Tim Pelaksana SNPMB 2025 memberi akses kepada siswa dari Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) untuk ikut mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Tim Pelaksana SNPMB 2025 memberi akses kepada siswa dari Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) untuk ikut mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Berikut ini ketentuannya.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2025 Eduart Wolok mengatakan, SMALB di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNBP sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Catat, Siswa Gap Year Tidak Bisa Ikut Daftar SNBP 2025
Eduart menjelaskan, ada tiga ketentuan yang harus dipenuhi pengelola SMALB untuk mendaftarkan siswanya di jalur prestasi tersebut. yaitu:
1. SMALB dapat mengusulkan para siswa dengan kuota sebanyak 10 persen) dari jumlah total siswa kelas XII.
2. Penentuan siswa yang diusulkan harus mengikuti peringkat berdasarkan prestasi yang unggul (merujuk pada pedoman SNBP ).
3. Siswa yang diusulkan adalah siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan divalidasi oleh Panitia SNPMB.
Baca juga: 20 Jurusan Paling Ketat di SNBP 2024, Nomor Berapa Prodi Favoritmu?
Diberitakan sebelumnya, SNBP adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi dan nilai akademik siswa. Kuota jalur SNBP 2025 adalah 20 persen.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2025 Eduart Wolok mengatakan, SMALB di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNBP sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Catat, Siswa Gap Year Tidak Bisa Ikut Daftar SNBP 2025
Eduart menjelaskan, ada tiga ketentuan yang harus dipenuhi pengelola SMALB untuk mendaftarkan siswanya di jalur prestasi tersebut. yaitu:
1. SMALB dapat mengusulkan para siswa dengan kuota sebanyak 10 persen) dari jumlah total siswa kelas XII.
2. Penentuan siswa yang diusulkan harus mengikuti peringkat berdasarkan prestasi yang unggul (merujuk pada pedoman SNBP ).
3. Siswa yang diusulkan adalah siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan divalidasi oleh Panitia SNPMB.
Baca juga: 20 Jurusan Paling Ketat di SNBP 2024, Nomor Berapa Prodi Favoritmu?
Diberitakan sebelumnya, SNBP adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi dan nilai akademik siswa. Kuota jalur SNBP 2025 adalah 20 persen.
Lihat Juga :