Siswa SMALB Bisa Daftar SNBP 2025, Berikut Ketentuannya
Kamis, 23 Januari 2025 - 14:47 WIB
2. Penentuan siswa yang diusulkan harus mengikuti peringkat berdasarkan prestasi yang unggul (merujuk pada pedoman SNBP ).
3. Siswa yang diusulkan adalah siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan divalidasi oleh Panitia SNPMB.
Baca juga: 20 Jurusan Paling Ketat di SNBP 2024, Nomor Berapa Prodi Favoritmu?
Diberitakan sebelumnya, SNBP adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi dan nilai akademik siswa. Kuota jalur SNBP 2025 adalah 20 persen.
Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024; Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.
3. Siswa yang diusulkan adalah siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dan divalidasi oleh Panitia SNPMB.
Baca juga: 20 Jurusan Paling Ketat di SNBP 2024, Nomor Berapa Prodi Favoritmu?
Diberitakan sebelumnya, SNBP adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi dan nilai akademik siswa. Kuota jalur SNBP 2025 adalah 20 persen.
Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024; Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.
Lihat Juga :