Pemerintah Rumuskan Data Tunggal Insentif Guru Non ASN, Segera Cair?
Selasa, 18 Februari 2025 - 08:14 WIB
Baca juga: Berapa Kenaikan Gaji Guru 2025? Berikut Rinciannya untuk PNS dan Honorer
"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.
"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi," pungkasnya.
"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.
"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :