Profil Pendidikan Agnez Mo yang Harus Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:35 WIB
Profil Pendidikan Agnez...
Riwayat pendidikan penyanyi Agnez Mo atau Agnez Monica menarik untuk diulas. Foto/Instagram @agnezmo.
JAKARTA - Riwayat pendidikan penyanyi Agnez Mo atau Agnez Monica menarik untuk diulas. Agnes saat ini jadi pusat perhatian karena perselisihannya dengan pencipta lagu Ari Bias.

Perselisihan ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias dalam tiga konser pada Mei 2023 tanpa izin resmi. Konser tersebut berlangsung di HW Superclubs Surabaya pada 25 Mei, H Club Jakarta pada 26 Mei, dan HW Superclub Bandung pada 27 Mei.

Baca juga: Harta Kekayaan Agnez Mo, Penyanyi Indonesia yang Didenda Bayar Royalti Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias

Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024. Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Ari kemudian melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024 dan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024.

sindopict-NtfQ6T9jD1b


Foto/IG @agnezmo.

Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta. Majelis hakim menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Menanggapi putusan tersebut, berbagai tokoh industri musik Indonesia turut memberikan komentar. Ahmad Dhani, musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, menyatakan rencananya untuk merevisi beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Baca juga: Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!