Mendikti: Beasiswa, KIP Kuliah, dan UKT Aman dari Jeratan Efisiensi Anggaran
Rabu, 19 Februari 2025 - 07:07 WIB

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kembali menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada dana pendidikan. Foto/Freepik.
JAKARTA - Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kembali menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada dana pendidikan. Khususnya beasiswa, KIP Kuliah, dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Baca juga: BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," kata Satryo, melalui siaran pers, Rabu (20/2/2025).
Kemendikti Saintek mendapat kepastian dari Komisi X DPR dalam rapat kerja pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai, belanja sosial, dan layanan publik yang langsung berpengaruh pada masyarakat tidak akan terdampak oleh program efisiensi anggaran negara.
Baca juga: Bukan Hanya KIP Kuliah, Beasiswa LPDP Juga Aman dari Pemangkasan
Anggaran untuk program sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah ), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan tetap dialokasikan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan bersama DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Baca juga: BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," kata Satryo, melalui siaran pers, Rabu (20/2/2025).
Kemendikti Saintek mendapat kepastian dari Komisi X DPR dalam rapat kerja pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai, belanja sosial, dan layanan publik yang langsung berpengaruh pada masyarakat tidak akan terdampak oleh program efisiensi anggaran negara.
Baca juga: Bukan Hanya KIP Kuliah, Beasiswa LPDP Juga Aman dari Pemangkasan
Anggaran untuk program sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah ), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan tetap dialokasikan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan bersama DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.
Lihat Juga :
tulis komentar anda