Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Selasa, 25 Februari 2025 - 13:20 WIB
Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharuddin. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ) Toni Toharuddin mengungkapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan menggantikan Ujian Nasional .
Sebelumnya, mantan Kepala LLDikti III ini mengungkapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginisiasi TKA sebagai pengganti ujian nasional.
Baca juga: Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
Tes kompetensi akademik, kata Toni, akan berlaku untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas 12 pada tahun ini.
Selain itu, Kemendikdasmen juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) bahwa TKA akan menjadi syarat penilaian jalur prestasi.
Baca juga: Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
TKA pengganti UN ini sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan. Namun akan enjadi indikator untuk penerimaan siswa baru di SMP dan SMA.
Guru Besar Unpad bidang Sains dan Data ini mengatakan, alasan penggantian istilah ujian nasional menjadi tes kompetensi akademik adalah untuk menghindari kata-kata ujian dan bukan syarat kelulusan siswa.
Sebelumnya, mantan Kepala LLDikti III ini mengungkapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginisiasi TKA sebagai pengganti ujian nasional.
Baca juga: Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
Tes kompetensi akademik, kata Toni, akan berlaku untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas 12 pada tahun ini.
Selain itu, Kemendikdasmen juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) bahwa TKA akan menjadi syarat penilaian jalur prestasi.
Baca juga: Kemendikdasmen: UN akan Diberlakukan November 2025 untuk Siswa SMA/SMK/MA
TKA pengganti UN ini sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan. Namun akan enjadi indikator untuk penerimaan siswa baru di SMP dan SMA.
Guru Besar Unpad bidang Sains dan Data ini mengatakan, alasan penggantian istilah ujian nasional menjadi tes kompetensi akademik adalah untuk menghindari kata-kata ujian dan bukan syarat kelulusan siswa.
Lihat Juga :